31 Oktober 2012

Danrem Garuda Hitam Menolak Pemindahan Desa Balinuraga dari Lampung Selatan



Reporter: Shohibul Faroji Azmatkhan


Rabu, 31 Oktober 2012. Danrem Garuda Hitam Kolonel Amalsyah menolak persyaratan damai yang diajukan oleh dua warga yang bertikai di Lampung Selatan. Penolakan tersebut disebabkan karena sekelompok warga justru mensyaratkan perdamaian dengan memohon dipindahkannya Desa Bali Nuraga dari Lampung Selatan agar memindahkannya ke Kalimantan atau Sumatera Selatan.

Sontak permintaan ini ditolak mentah-mentah oleh Danrem Garuda Hitam Kolonel Amalsyah.
Menurutnya syarat yang dilayangkan tersebut tidak begitu saja dapat diputuskan dalam forum yang dimaksudkan mencari kata perdamaian diantara warga yang terlibat dalam pertikaian dan menelan 12 korban jiwa.

"Bicara soal transmigrasi itu urusan Presiden apalagi memeindahkan kampung," ujar Amalsyah.

Sebelumnya, pertemuan yang diprakarsai Kapolda Lampung dan Danrem Garuda Hitam dalam mencari kata sepakat berdamai antar dua kelompok warga belum membuahkan hasil.

Warga mendesak kelompok warga di Bali Nuraga dipindahkan dari kawasan yang saat ini mereka huni. "Semua elemen masyarakat menuntut kita siap berdamai tapi minta satu syarat. Permintaan warga Lampung Selatan, khusus untuk Bali Nuraga mohon dipindahkan atau di transmigrasikan ke Kalimantan, Sumsel," kata Kepala Desa Cangu, Kalianda, Irwan Erwandi, di Aula Polres Lampung Selatan, Rabu (31/10/2012). Hal ini didasari kepada pernyataan damai yang ada sebelumnya, menyusul bentrok warga di Napal Januari 2012 lalu. 

Tidak ada komentar: