Reporter: Shohibul Faroji Azmatkhan
Rabu, 31 Oktober 2012. Danrem
Garuda Hitam Kolonel Amalsyah menolak persyaratan damai yang diajukan oleh dua
warga yang bertikai di Lampung Selatan. Penolakan tersebut disebabkan karena sekelompok
warga justru mensyaratkan perdamaian dengan memohon dipindahkannya Desa Bali
Nuraga dari Lampung Selatan agar memindahkannya ke Kalimantan atau Sumatera Selatan.
Sontak
permintaan ini ditolak mentah-mentah oleh Danrem Garuda Hitam Kolonel Amalsyah.
Menurutnya
syarat yang dilayangkan tersebut tidak begitu saja dapat diputuskan dalam forum
yang dimaksudkan mencari kata perdamaian diantara warga yang terlibat dalam
pertikaian dan menelan 12 korban jiwa.
"Bicara
soal transmigrasi itu urusan Presiden apalagi memeindahkan kampung," ujar
Amalsyah.
Sebelumnya,
pertemuan yang diprakarsai Kapolda Lampung dan Danrem Garuda Hitam dalam
mencari kata sepakat berdamai antar dua kelompok warga belum membuahkan hasil.
Warga
mendesak kelompok warga di Bali Nuraga dipindahkan dari kawasan yang saat ini
mereka huni. "Semua elemen masyarakat menuntut kita siap berdamai
tapi minta satu syarat. Permintaan warga Lampung Selatan, khusus untuk Bali
Nuraga mohon dipindahkan atau di transmigrasikan ke Kalimantan, Sumsel,"
kata Kepala Desa Cangu, Kalianda, Irwan Erwandi, di Aula Polres Lampung
Selatan, Rabu (31/10/2012). Hal ini didasari kepada pernyataan damai
yang ada sebelumnya, menyusul bentrok warga di Napal Januari 2012 lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar